Blog & Artikel Terkini

Blog & Artikel Terkini

Akses Modal UMKM Kotamobagu Makin Terbuka: Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Mangkat Bedah Peluang POJK 19/2025

Akses Modal UMKM Kotamobagu Makin Terbuka: Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Mangkat Bedah Peluang POJK 19/2025

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui transformasi digital bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, saat menghadiri sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 di Hotel Luansa, Kamis (16/04/2026). Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan Regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dipandang sebagai angin segar bagi pemulihan ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan yang selama ini sering menjadi kendala utama bagi pelaku usaha lokal. Transformasi Digital Melalui Program Recycling 2026 Dalam sambutannya, Rendy V. Mangkat menyoroti pentingnya adaptasi teknologi bagi UMKM. Menurutnya, aturan OJK yang baru bukan sekadar regulasi administratif, melainkan jembatan menuju sistem keuangan digital yang lebih inklusif. "Pemerintah daerah melihat POJK 19/2025 sebagai peluang emas. Kita ingin UMKM Kotamobagu tidak hanya bertahan, tapi bertransformasi menjadi entitas bisnis yang modern dan akuntabel secara digital," ujar Rendy. Pemerintah Kota juga mengaitkan implementasi kebijakan ini dengan Program Recycling 2026. Program ini dirancang untuk mendorong pelaku usaha mendaur ulang model bisnis konvensional mereka menjadi lebih adaptif terhadap tren pasar masa kini, sehingga lebih dilirik oleh lembaga pembiayaan. Sinergi Perbankan dan Fintech: Solusi Permodalan Inklusif Sosialisasi yang menghadirkan pakar dari OJK dan praktisi perbankan ini menekankan satu poin krusial: Kolaborasi. Era baru pembiayaan menuntut sinergi antara sektor keuangan konvensional dengan teknologi finansial (fintech). Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi: Penyederhanaan Syarat Kredit: Memanfaatkan data transaksi digital UMKM sebagai salah satu indikator kelayakan kredit. Literasi Keuangan: Edukasi mendalam bagi pelaku usaha agar memahami risiko dan peluang di pasar modal digital. Pendampingan Pemkot: Komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mengawal implementasi POJK 19/2025 agar tepat sasaran di tingkat lokal. Komitmen Pemkot Kotamobagu Kawal Ekonomi Lokal Kehadiran Rendy V. Mangkat dalam agenda ini menegaskan posisi strategis Pemkot Kotamobagu sebagai fasilitator antara regulator, penyedia modal, dan pelaku usaha. Dengan adanya payung hukum yang jelas melalui POJK 19/2025, diharapkan tidak ada lagi sekat yang menghalangi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan suntikan modal. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Kotamobagu, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga merambah pasar nasional melalui ekosistem digital yang sehat.